Tuesday, November 10, 2020

Buku Panduan Praktis Menulis - Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB)

         Guru pensiun dengan jabatan guru utama atau golongan IV/d dan IV/e tentu menjadi dambaan. Masalahnya, bisakah guru naik pangkat sampai golongan tersebut? Untuk menjadi seorang Guru Utama, seorang guru harus menghasilkan suatu karya tulis. Ada berbagai karya tulis yang bisa dibuat, antara lain laporan hasil penelitian, laporan pembuatan media, artikel, karya sastra, hingga sebuah buku yang diterbitkan dan dinikmati oleh khalayak.

Dalam khazanah Jawa dikatakan bahwa kata Guru merupakan akronim digugu lan ditiru, yang artinya dipercaya dan dicontoh. Untuk itu, guru tidak harus melakukan plagiasi ketika menghasilkan suatu karya, termasuk ketika menyusun PTK. Bagaimana kita melarang siswa menyontek atau menjiplak, sedang guru sendiri melakukan kegiatan plagiasi. Apakah menghasilkan suatu karya tulis memang sedemikian sulit?

Sebenarnya, kepangkatan guru itu memiliki korelasi dengan kemampuan guru dalam menulis. Buku ini memberi wawasan bagi para guru untuk dapat menulis sendiri karya tulis yang menjadi persyaratan kenaikan pangkat/golongan. Sejelek apapun tulisan kita, kebanggaan akan muncul apabila tulisan tersebut benar-benar sudah selesai, apalagi bila sampai dipublikasikan.

Buku ini memberi vitamin bagi para guru untuk naik pangkat/golongan sampai ke jabatan guru utama. Bagian awal buku mengajak para guru untuk mengenal dirinya. Selanjutnya, guru diajak memahami aturan dalam kenaikan pangkat. Guru juga diberi penjelasan tentang berbagai bentuk tulisan, baik tulisan populer maupun ilmiah. Bahkan dalam lampiran, buku ini memuat berbagai contoh bentuk tulisan untuk kenaikan pangkat/golongan. Akhirnya, buku ini diharapkan dapat membantu para guru untuk naik pangkat/golongan dengan jujur.


Untuk pesanan buku bisa menghubungi P. Arief (WA: 08510906827) atau P. Imron (WA: 0812-1050-0199)

No comments:

Post a Comment

Tambahkan komentar Anda